LWB5MaR9Mqp6LWNaMat9LGZcLTcsynIkynwdxn1c
Cara Cek Pajak Motor Online Terbaru 2023

Cara Cek Pajak Motor Online Terbaru 2023

Cara Cek Pajak Motor Online Terbaru
Cek pajak kendaraan bermotor merupakan kewajiban yang harus dilakukan setiap tahun oleh pemilik kendaraan, termasuk pemilik motor. Sekarang, pemilik motor bisa dengan mudah melakukan cek pajak motor online tanpa harus repot pergi ke kantor Samsat.

Cara cek pajak motor online ini sangat mudah dan tidak memerlukan waktu yang lama. Cukup dengan mengakses situs web informasi pajak Samsat provinsi-provinsi di Indonesia, pemilik motor bisa mengetahui jumlah pajak yang harus dibayar dengan memasukkan nomor polisi.

Selain itu, cara ini juga lebih akurat dan meminimalisir kesalahan dalam pengecekan pajak motor. Namun, sebelum melakukan cek pajak motor online, pastikan kamu menyiapkan informasi yang diperlukan seperti nomor polisi, nomor mesin, dan nomor rangka yang tercantum di STNK.

Dengan cara ini, pemilik motor bisa dengan mudah mengetahui jumlah pajak yang harus dibayarkan tanpa perlu repot pergi ke kantor Samsat.

Cek Pajak Motor Online via Aplikasi

Ada beberapa aplikasi cek pajak kendaraan yang bisa kamu gunakan untuk mengecek berbagai informasi terkait jumlah pajak yang harus kamu bayaran. Termasuk juga soal jatuh tempo, status pembayaran, dan rincian lainnya.

Beberapa aplikasi tersebut adalah aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional), E-Samsat, dan juga aplikasi-aplikasi lainnya yang dirilis oleh pemerintah provinsi.

Misalnya, ada SAMBARA untuk kendaraan dari Jawa Barat, SAMBAT untuk kendaraan dari Banten, dan lainnya. Kali ini, Jaka akan memberi tahu cara cek pajak motor online via aplikasi SIGNAL yang bisa digunakan untuk kendaraan dari semua penjuru Indonesia.

  • Download aplikasi SIGNAL di sini.
  • Daftar akun di aplikasi SIGNAL dengan data dirimu dan lakukan verifikasi wajah.
  • Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor > kendaraan atas nama sendiri.
  • Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB).
  • Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka.
  • Jumlah tagihan yang harus dibayar akan keluar.
  • Ikuti petunjuk selanjutnya untuk melakukan pembayaran secara online.

Cek Pajak Motor Online via Website

Kalau malas menginstal aplikasi, kamu juga bisa menghitung pajak kendaraan bermotor via website resmi e-Samsat. Berikut panduannya:

  • Buka laman e-samsat.id.
  • Masukkan data kendaraan yang ingin dicek datanya termasuk kode plat, nomor plat, nomor seri, nomor rangka, dan provinsi > Cek Sekarang.
  • Nantinya, akan muncul informasi dan besaran nominal yang harus kamu bayar.
  • Ikuti petunjuk pembayaran yang tertera.

Cek Pajak Motor Online via SMS

Terakhir, kamu juga bisa mengecek pajak motor online via SMS. Cara konvensional ini cukup praktis dan nggak membutuhkan koneksi internet. Tapi pastikan kamu sudah isi pulsa, ya.

  • Buka aplikasi pesan > ketik Info (spasi) nomor polisi/kode plat nomor/kode seri plat motor/warna motor.
  • Contok: Info B/5555/VES Hitam
  • Kirim SMS ke nomor 08112119211.
  • Tunggu balasan SMS berisi kode bayar, info kendaraan, dan besaran nominal yang harus dibayar.
  • Lakukan pembayaran sesuai petunjuk.
Fungsi mengecek pajak motor online nggak cuma untuk mengetahui jumlah pembayaran aja, tapi juga untuk mendapatkan kode bayar. Selanjutnya, kode bayar tersebut yang harus kamu gunakan untuk membayar pajak motor online.

Ada banyak cara bayar pajak kendaraan. Kamu bisa melakukannya secara offline maupun online tanpa harus datang ke Samsat. Praktis banget, geng.
Baca Juga Berita Terbaru Google News
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.
Contact Us via Whatsapp
// HIDE URL M1 BLOG // PWA BLOG